Kamis, 29 November 2012

kalender kerja tahun 2013 (libur & cuti)







Liburan selalu di tunggu ditengah rutinitas keseharian baik buat anak sekolah, pekerja mungkin semua kalangan. Mulai merencanakan mau kemana selama liburan, padahal baru saja habis liburan  sekolah dan ntar lagi ada liburan panjang lebaran.
Jakarta Pemerintah merilis kalender jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2013. Kalender libur nasional  ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri dan perwakilannya. SKB terkait hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2013 ini ditandatangani Menko Kesra Agung Laksono, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Azwar Abubakar, dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar serta Sekjen Kemenag Bahrul Hayat di kantor Kemenko Kesra, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (19/7/2012).
Usai ditandatangani, SKB dibacakan Agung Laksono. Menurut Agung, kebijakan cuti bersama bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja serta meningkatkan sektor pariwisata dalam negeri.
Agung menambahkan, cuti bersama merupakan kompensasi bagi PNS yang kesulitan mengambil waktu cuti namun tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat. Misalnya seperti perbankan, RS dan sektor pelayanan publik lain, yang pengaturannya diserahkan pada manajemen kantor masing-masing.
“Setiap PNS hak cutinya 12 hari. Namun kebijakan itu diatur PNS itu sendiri. Bahwa hari libur nasional tahun 2013 yakni 14 hari dan cuti bersama 2013 yakni 5 hari,” kata Agung.


Berikut daftar hari libur nasional kalender 2013:
1. Tahun Baru 2013 pada Selasa 1 Januari
2. Maulid Nabi Muhammad pada Kamis 24 Januari
3. Tahun Baru Imlek 2564 pada Minggu 10 Februari
4. Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1935 pada Selasa 12 Maret
5. Wafat Isa Almasih pada Jumat 29 Maret
6. Kenaikan Isa Almasih pada Kamis 9 Mei
7. Hari Raya Waisak 2557 pada Sabtu 25 Mei
8. Isra’ Mi’raj pada Kamis 6 Juni
9. Hari Kemerdekaan RI pada Sabtu 17 Agustus
10. Hari Raya Idul Fitri pada Kamis 8 Agustus dan Jumat 9 Agustus
11. Hari Raya Idul Adha pada Selasa 15 Oktober
12. Tahun Baru 1435 H pada Selasa 5 November
13. Hari Raya Natal Rabu 25 Desember

daftar hari libur & cuti bersama 2013



Sedangkan jadwal cuti bersama tahun 2013 adalah sebagai berikut :
kalender tahun 2013
1. Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri pada Senin 5 Agustus, Selasa 6 Agustus dan Rabu 7 Agustus
2. Cuti bersama Hari Raya Idul Adha pada Senin 14 Oktober
3. Cuti bersama Hari Raya Natal pada Kamis 26  Desember










note : untuk penetapan cuti bersama mungkin berbeda untuk perusahaan swasta .



demikianlah jadwal kalender kerja untuk hari libur & cuti bersama untuk tahun 2013 , semoga bermanfaat untuk saudara sekalian dalam mengatur acara liburannya . & untuk para kelas pekerja dapat mengatur cuti atau jadwal lemburannya (over time) hahahaha.......

-jakarta working class-




Tidak ada komentar:

Posting Komentar